LIMBOTO – Sebanyak 16 siswa SMP dan SMA pada Selasa (23/9)) diamankan Satuan Res Narkoba Polres Gorontalo karena kedapatan sedang mengkonsumsi Lem Eha-Bond yang diduga mengandung kimia berbahaya.
Berdasarkan laporan warga pada Senin (22/9) sekitar pukul 22.00 Wita, terdapat sekelompok anak sekolah yang sedang mabuk disebuah rumah yang berada dijalan S.P Liputo Kelurahan Kayubulan Kecamatan Limboto. Piket Sabhara bersama piket Reskrim dan Sat Narkoba serta SPKT mendatangi lokasi dan menemukan tujuh orang anak sekolah yang sedang mengkonsumsi Lem Eha-Bond. Dari tujuh siswa tersebut, 6 diantaranya adalah siswa SMP I Limboto masing-masing berinisial ASM, TRA, AJ, FK, AM dan AJ serta 1 siswa SMK 2 Limboto berinisial AS, yang kemudian langsung diamankan di Mapolres Gorontalo bersama barang bukti berupa 4 Kaleng Lem Eha-Bond.
Kasat Resnarkoba Iptu Adha Cahyadi menjelaskan, Sembilan orang yang disebutkan masing-masing berinisial AH, MR, ST, RB, SD, AM, DR serta ND dan AP langsung di sekolah dan selanjutnya dibawa ke Polres Gorontalo untuk diberikan pembinaan.
“Yang pertama kita tangkap berjumlah 7 orang kemudian dari pengakuan para siswa tersebut, ada sembilan orang lagi teman mereka yang biasa mengkonsumsi Lem Eha-Bond tersebut. Sehingga keseluruhannya berjumlah 16 orang,” jelasnya.
Ditanyakan apakah akan dilakukan penahanan terhadap para pelajar tersebut, Iptu Adha Cahyadi menegaskan, bahwa para pelajar ini tidak akan ditahan, namun akan diberikan sanksi untuk memberikan efek jera, serta membuatkan surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatan mereka dalam mengkonsumsi barang bercampur zat kimia tersebut.
“Setelah kita diberikan pernyataan. Mereka kemudian kita serahkan kebagian Binmas untuk diberikan pembinaan. Kita pun telah mengundang orang tua dan para guru mereka, guna memberitahukan kelakuan dari anak-anak mereka,” tegasnya.